Anggota DPD RI, H. Muhammad Nuh Mengecam Tindakan Eksekusi Lahan Di Desa Sihite II, Dolok Sanggul

 

H. Muhammad Nuh 

JURNALIS24.COM ||Jakarta- H. Muhammad Nuh prihatin atas Eksekusi lahan yang dipaksakan oleh pihak yang sedang berperkara di Desa Sihite II, Dolok Sanggul.

Masyarakat Humbang Hasundutan, Sumatera Utara resah Dengan eksekusi lahan sengketa baru-baru ini dengan meruntuhkan rumah warga Sihite II yang masih dalam proses.

Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, H. Muhammad Nuh, MSP. pertama kali mengetahui masalah ini saat berkunjung dan dialog dengan masyarakat Humbang Hasundutan pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu, bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat Desa Sihite II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbanghasundutan, serta 

berkoordinasi dengan beberapa pihak telah dilakukan. Bahkan Gubernur Sumatera Utara, Bapak H. Edy Rahmayadi sempat berkomunikasi dengan Bupati Humbahas, untuk menghindari dampak yang lebih besar.


Sayangnya eksekusi tetap dilaksanakan di tengah protes dan tangisan warga desa Sihite II yang telah menghuni lahan pemukiman sejak puluhan tahun. 

Dari segi hukum formal, masih ada celah kelemahan, namun mereka memaksakan kehendak.

Apalagi dari sisi keadilan substansial, peristiwa tersebut sangat mencederai rasa keadilan, ungkap Nuh kepada awak media jumat (27/1/2023).

  Muhammad Nuh, anggota Komite I DPD RI yang membidangi Hukum, Pertahanan, Keamanan, Pertanahan dan Pemerintahan. 

 yang juga duduk di Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI berencana akan mengangkat masalah ini di forum BAP. 

Ya, Saya akan membawa masalah ini di forum, sejauh ini Sumatera Utara sangat kental dengan kerukunan umat beragama, masyarakat sumut sangat menjaga toleransi yang sesuai dengan adat istiadat dan kearifan lokal, namun dengan peristiwa ini tercederai rasa kemanusian dan keadilan,"pungkas Nuh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama