Gudang Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar
JURNALIS24.COM || MEDAN LABUHAN - Gudang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar di jalan KL Yos Sudarso, Seruwei Kelurahan. Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan masih beroperasi, Rabu (15/03/2023).
Parahnya, pemilik gudang BBM tersebut diduga tidak memiliki izin itu tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Pemilik Gudang BBM jenis Solar ilegal itu diduga berinisial R bermain secara transparan, tidak mau tau meskipun menjadi perbincangan orang- orang disekelilingnya yang lokasi gudangnya itu terletak di pemukiman masyarakat dan sering dilintasi para pelajar SMK Negeri saat hendak pergi kesekolah maupun pulang sekolah,” sebut warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.
Selain itu, Bahwa lokasi diduga gudang ilegal penimbunan BBM jenis Solar ini sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar serta dapat membahayakan pemukiman masyarakat setempat yang terletak tidak jauh diduga gudang BBM ilegal tersebut.
Untuk mengelabui aparat penegak hukum, Bahwa BBM Solar mentah itu diangkut sebuah mobil truk tangki industri warna biru putih yang bertuliskan “Transportir” berlambang Pertamina, seakan- akan mempunyai izin muat BBM masuk ke gudang di duga milik R.
Dugaan kuat gudang penimbunan BBM Ilegal jenis solar mentah konden itu diangkut mobil truk tangki yang berasal dari Tanjung pura kabupaten Langkat.
Gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal itu dijadikan tempat penimbunan BBM konden Tanjung Pura dan kemudian diolah sama persis dengan Solar yang dikeluarkan oleh Pertamina dan kemudian akan disalurkan keberbagai kawasan industri.
“Hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton colt-diesel roda 6 berwarna biru masuk seolah- olah mobil tangki resmi pertamina ke dalam gudang penumpukkan minyak solar, Mobil tangki biru 16 ton mobil colt-diesel tenda Biru bak kuning Roda 6 tangki bungker melansir setiap hari ke gudang penumpukan tersebut,” tambahnya lagi.
“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tangki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang,” tuturnya.
“Diduga adanya kerjasama supir mobil biru putih ilegal, setiap hari mobil bak colt-diesel Roda 6 bertenda biru membawa solar ilegal konden dari Tanjungpura untuk di olah menjadi solar di gudang milik (R) yang diduga sebagai penadah minyak mentah,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution dan kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra SH,MH saat dikonfirmasi kepada awak Media melalui pesan tertulis WhatsApp " terima kasih akan kami lakukan pengecekan", ucap kasat reskrim polres pelabuhan belawan