Jurnalis24.com,Lombok NTB--Peran Kiai kampung dan tokoh pedesaan/dusun sangat dibutuhkan dalam mendorong kebijakan terkait pembangunan desa agar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
“Kiai-Kiai kampung bisa melakukan peran itu, karena selama ini secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh panutan bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH Akhmad Khambali SE MM, saat memberi sambutan di acara Hari Santri Nasional tahun 2023, di Ponpes Al-Falah, Desa Aik Dareq, Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Ahad (22/10/2023).
Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat, Kiai kampung menurut Kiai Khambali, memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan di perkampungan.
“Pertama, dengan memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat,” terangnya
Selain itu, kata Kiai Khambali, Kiai kampung juga bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa.
“Forum-forum keagamaan, seperti istighotsah, muhasabah, serta pengajian, cukup efektif dijadikan forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Wirausaha Ahlul Kirom ini.
Menurutnya, Kiai kampung juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan-perumusan program-program keumatan.
“Jadi Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader Kiai kampung/santri untuk menjadi tenaga pendampingan apapun namanya demi kemajuan kampung halamannya.
Kiai kampung yang tentunya sudah banyak mengenal potensi desanya masing-masing, sebut Kiai Khambali yang juga Pengurus Harian BPET MUI Pusat, tentu juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan Unit Usaha Desa.
“Terakhir, para Kiai kampung juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberi manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kiai Khambali.
Kiai kampung sebagai *garda terdepan* dalam hal *Moral Obligation*, menurut Kiai Khambali, harus diajak bersinergi dengan pemerintah untuk membantu mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Dalam konteks Kiai kampung, partisipasi dalam pembangunan desa mengandung tanggung jawab sosial yang besar karena warga kampung yang jumlahnya mencapai 120 juta orang mayoritas tinggal di pedesaan, dan secara sosial ekonomi masih sangat membutuhkan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Kiai Khambali.
Untuk itu, Kiai Khambali memiliki gagasan mengadakan "Mujadalah Kiai Kampung" dengan Agenda Menghadirkan 3 Kandidat Calon Presiden 2024 - 2029.
*"Sebab selama ini, Kiai-Kiai kampung setiap musim Pilpres selalu hanya dijadikan alat atau obyek untuk meraih suara saja, selepas menang, atau istilah saya selepas masa iddahnya, Kiai-Kiai kampung dilupakan bahkan ditinggalkan*," cetus Kiai Khambali.
Maka Kiai Khambali mengajak 3 Capres 2024 untuk berani hadir di Mujadalah Kiai Kampung. Mujadalah sebut Kiai Khambali berakar dari kata jaadala yang artinya berbantah-bantah, berdebat.
"Secara istilah, kata *"mujadalah"* berarti berdiskusi dengan mempergunakan logika yang rasional dengan argumentasi yang berbeda," tutup Kiai Khambali.
(Agm/Ah)