DPD KSPSI AGN Berdiskusi Dengan BPS Sumut Bahas Rencana Pengupahan Tahun 2024


Jurnalis24.com,Medan- 
Baru- baru ini Pembahasan pengupahan bagi para pekerja/buruh baik Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) Senin,6 – 11-2023 . Kegiatan pembahasan di laksanakan diruang rapat Badan Pusat Statistik ( BPS ) yang beralamatkan Jalan Asrama no.179 Medan. Kamis,9/11/23.

Selalu menjadi perhatian baik Pemerintah selaku yang mengeluarkan penetapan, maupun Pengusaha dan Buruh/Pekerja.
Menyikapi hal tersebut, T. Muhammad Yusuf selaku Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, didampingi Sekretaris Rio Affandi Siregar serta para Ketua Federasi dibawah DPD KSPSI AGN Sumut melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara .


Pada kesempatan tersebut, pihak DPD KSPSI AGN Sumut diterima langsung oleh Bapak Nurul Hasanudin selaku Kepala BPS Provinsi Sumut, didampingi jajarannya.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, pihak DPD KSPSI AGN Sumut berdiskusi tentang inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. T. Muhammad Yusuf mengatakan bahwa “sebentar lagi Gubernur Sumut akan menetapkan UMK dan UMP, dimana kami melihat bahwa data BPS menjadi salah satu tolak ukur yang menjadi dasar dalam penetapan pengupahan UMK dan UMP untuk Tahun 2024.


Kami sebagai Serikat Pekerja merasa perlu mengetahui bagaimana pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara, sehingga diskusi yang baik ini dapat kami bawa ke Dewan Pengupahan maupun ke Disnaker Sumut, sehingga diharapkan nantinya penetapan UMK dan UMP untuk tahun 2024 dapat bisa diterima semua pihak baik Pengusaha maupun Pekerja/Buruh.”

Dalam diskusi tersebut, Bapak Nurul Hasanudin mengatakan bahwa Tupoksi dari BPS sendiri diatur di dalam Undang-Undang, dan terkait pengupahan memang BPS Provinsi Sumut merupakan bagian dari anggota Dewan Pengupahan. 


Tentunya dari pihak kami memberikan data pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumut. Tapi perlu diketahui bahwa dasar penerapan upah UMK dan UMP ada hitung-hitungan dan rumusnya sendiri berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.”

Sebagai penutup pihak BPS Provinsi Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari pihak DPD KSPSI AGN Sumut. ( Ah )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama