Jurbalis24,MEDAN- Tim kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha dan Abdul Rani datangi kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Senin (11/11/2024) sore.
Diketuai Gerald P Siahaan SE, MM, SH, MH dan didampingi Rion Arios SH, MH serta Ketua Tim Hukum Wong BERANI, Rico Goncalwes Sirait SH,MH, CPM, CRA dan jajaran pengurus lainnya, kedatangan mereka tak lain mengadukan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon 02 di sejumlah titik di 21 kecamatan kota Medan.
"Kedatangan kita sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02, Ridha dan Rani (BERANI) untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Medan terkait ratusan APK kita yang terpasang di 21 kecamatan dirusak dan juga hilang. Jadi sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Ridha-Rani mengalami kerusakan dan juga hilang," ujar Rion.
"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Jadi bukan hanya sekedar untuk memenangkan Prof Ridha - Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," sambung Rion.
Dirinya menilai, aksi perusakan APK membuktikan bahwa pelaku adalah bibit yang dapat merusak kota Medan. Apalagi dirinya mengungkap jika semua ada regulasi dan Undang-undangnya, sehingga sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mereka sengaja datang ke Bawaslu untuk menyampaikan apa yang dialami.
"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," sebut Rion.
Dalam kesempatan itu juga dirinya menyampaikannya kepada masyarakat pendukung Prof Ridha dan Abdul Rani untuk tidak terprovokasi.
"Bila ada menemukan tindakan perusakan laporkan saja kepada kami, direkam dan dicatat. Jangan main hakim sendiri juga. Nanti jika main hakim sendiri akan terjadi kriminalisasi dan bisa merusak nama baik tim pemenangan kita," harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Rion menyayangkan pengaduan mereka hanya diterima oleh staf bernama Yuni Berutu.
"Satupun tidak ada pimpinan dari Bawaslu yang hadir mewakili. Sementara tadi malam saya sudah sampaikan bahwa kami akan buat laporan ke Bawaslu tapi terimakasih lah kita sudah diterima dengan baik dan sudah menerima tanda bukti pelaporannya serta melampirkan sejumlah dokumen berupa foto APK yang dirusak di berbagai lokasi," terangnya.
Usai Bawaslu, Rion mengaku akan melanjutkan laporan mereka ke Polrestabes Medan. "Jadi setelah Bawaslu kita besok, Selasa (12/11/2024) akan ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan dugaan tindakan pidana pengrusakan ini," sebutnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Medan, David Reynold saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum menerima info tersebut.
"Belum monitoring bang nanti saya tanya dulu ya," isi pesan whats app nya.
Dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi tim kuasa hukum BERANI lainnya, Tumpal Napitupulu SH, MH dan Joelianto Sidabutar SH. (Red) (As/Ag)