Jurnalis24.com,MEDAN- Aroma dugaan penyalahgunaan wewenang tercium dari Markaz Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Sumatera Utara. Ketua DDII Sumut, berinisial CHA, diduga menyalahi amanah dalam pengelolaan dana umat.
Berdasarkan temuan yang diperoleh, terdapat indikasi kuat bahwa dana umat digunakan secara tidak semestinya untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Hal ini diungkapkan oleh Arion kepada awak media, didukung dengan sejumlah bukti yang ditemukan.
Beberapa dugaan pelanggaran yang mencuat meliputi:
1. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan organisasi dan dana umat.
2. Adanya dugaan perbuatan tidak beretika terhadap seorang da’i dan da’iyyah.
AKBP Arion ( purn) slaah seorang pengurus Kabid Aset Dewan Dakwah Islamiah Sumut saat dimintai tanggapannya tentang permasalahan ini mengatakan , agar kiranya Pengurus pusat lebih serius lagi dalam menangani permasalahan ini dan bisa menghilangkan kegaduhan yang terjadi di Sumut ucapnya.
Selain itu, ditemukan adanya delapan rekening yang tersebar di berbagai bank, yang menimbulkan kecurigaan bahwa dana yang dihimpun tidak dikelola secara transparan dan diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas.
Atas dasar laporan tersebut, tim dari DDII Pusat telah beberapa kali turun langsung ke Medan untuk melakukan investigasi.
Penyalahgunaan dana umat bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap DDII. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak buruk bagi citra organisasi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan adil untuk memulihkan kepercayaan umat.
Sebagai respons atas temuan ini, DDII Pusat telah mengambil langkah strategis dengan mengambil alih kepengurusan DDII Sumut untuk sementara waktu. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 251/SU/I/1446H/2025M, tertanggal 24 Januari 2025 (24 Rajab 1446 H), DDII Pusat menunjuk Dr. H. Ade Salamun, M.Si sebagai Pejabat Sementara (PJS) Ketua DDII Sumut.
Kasus ini menjadi ujian bagi DDII Pusat untuk menyelesaikan permasalahan di Sumatera Utara secara komprehensif demi mengembalikan kepercayaan umat dan menjaga marwah organisasi. (Ak)